Pemerintah Percepat Implementasi Kartu Prakerja Khusus Calon Pengantin

- 5 Maret 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi Pengantin
Ilustrasi Pengantin /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah lintas kementerian dan lembaga akan mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021. Hal itu sebagaimana arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Buruan!!! Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00 WIB Kamis Siang Ini

Sesmenko PMK Y.B Satya Sananugraha mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Pasalnya, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22%). Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07%).

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, Rabu (3/3).

Menurutnya, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Semisal, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler.

Baca Juga: Tidak Lolos Program Kartu Prakerja, Mungkin Ini Alasannya

Di samping itu, sebutnya, juga harus dilakukan integrasi dan sinkronisasi data catin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimpelentasikan,” tandasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menyatakan bahwa program Kartu Prakerja bagi catin diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru. Terlebih mengantisipasi agar kemudian calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

“Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” tutur Femmy.

Ia pun menginstruksikan kepada kementerian/lembaga terkait agar dapat menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi dari program Kartu Prakerja bagi catin. Termasuk, mendorong terbitnya berbagai peraturan yang akan dijadikan sebagai payung hukum serta prosedur teknis mulai dari pendaftaran Kartu Prakerja bagi catin baik melalui daring maupun luring.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Pendaftar kartu Prakerja Tidak Lolos

Untuk diketahui, berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang. Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 prang penerima Kartu Prakerja.

Sementara, telah ada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenker 17/2020. Dengan demikian, untuk proses pendaftaran telah bisa dilakukan tidak hanya secara daring, tetapi juga secara luring.

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Kartu Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

“Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi,” pungkas Femmy.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x