Kejagung Jadwalkan Periksa Tersangka Korupsi Timah Helena Lim Hari Ini

- 15 Mei 2024, 12:14 WIB
Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah
Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah /Media Sosial/

WARTA PONTIANAK - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan Crazy rich PIK Helena Lim tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga: Sebanyak 5 Orang Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Ketut belum bisa memberi penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Helena. Ia mengatakan, kalau penyidik akan menggali keterangan terkait aset yang akan disita.

“Terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," ungkapnya.

Diketahui, Helena ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 142 orang saksi. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, Kejagung meningkatkan status Helena selaku Manager PT QSE sebagai tersangka.

Helena diduga berperan membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk sekira tahun 2018 - 2019. Saat itu, Helena menjabat Manager PT QSE.

“Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” jelas Ketut.

“Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah