Tak Punya KIS Jangan Khawatir! Masih Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Maret 2021, Caranya Seperti Berikut

- 5 Maret 2021, 06:00 WIB
PT. Pos Indonesia optimalkan penyaluran bansos BST Rp300 ribu
PT. Pos Indonesia optimalkan penyaluran bansos BST Rp300 ribu /Reno Esnir/ANTARA/

Bansos BST Rp300 ribu ini akan disalurkan dalam empat tahap, yakni dari Januari, Februari, Maret dan April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Apabila nama anda masuk ke dalam daftar penerima Bansos BST Rp300 ribu, segera lakukan proses pencairan Bansos di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Simak 3 Bansos yang Cair Bulan Maret Ini, Cek Besaran Terbaru dan Nama Penerima di Sini

Adapun, langkah-langkah mudah yang mesti anda lakukan agar bisa mencairkan Bansos BST Rp300 ribu melalui Kantor Pos terdekat adalah seperti di bawah ini. 

  1. Mintalah surat undangan sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu kepada Ketua RT ataupun aparat desa tempat anda berdomisili. Selain, berisi tentang informasi penerimaan bantuan tunai di surat undangan itu juga tercantum barcode.
  2. Kemudian, cek terlebih dahulu jadwal penerimaan Bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos terdekat, karena biasanya Kantor Pos memiliki jadwal sendiri bagi penerima bantuan tunai.
  3. Setelah mengetahui jadwalnya, datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting, seperti KTP, KK dan KIS. Namun, bagi yang tak punya KIS cukup dengan KTP dan KK saja.
  4. Selanjutnya, tunjukan KTP, KK atau KIS serta serahkan surat undangan penerima bantuan tunai berupa Bansos BST Rp300 ribu yang anda bawa kepada petugas. Nantinya, petugas akan men scan elektronik barcode pada surat undangan penerimaan bantuan tunai yang anda bawa
  5. Selamat! Bansos BST Rp300 ribu telah anda terima. Petugas Kantor Pos pun akan mengambil foto anda sebagai bukti penerima bantuan tunai. 

Sebagaimana diketahui, bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ke tempat tinggal penerima.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x