Tak Punya KIS Jangan Khawatir! Masih Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Maret 2021, Caranya Seperti Berikut

- 5 Maret 2021, 06:00 WIB
PT. Pos Indonesia optimalkan penyaluran bansos BST Rp300 ribu
PT. Pos Indonesia optimalkan penyaluran bansos BST Rp300 ribu /Reno Esnir/ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tak pegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) jangan khawatir, karena masih bisa mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu yang akan dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Maret 2021 ini.

 

Kemensos akan memberikan Bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) dari berbagai daerah diseluruh Indonesia pada tahun 2021 ini. Diantara KPM yang menerima tersebut, salah satunya adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemberian Bansos BST Rp300 ribu sendiri bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gunakan KIS untuk Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu di Bulan Maret 2021, Simak Cara Dapatkannya di Sini

Dalam menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu ini, Kemensos selalu senantiasa mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, nama penerima menerima Bansos sudah terdata di dalam data base DTKS.

Meski demikian, jika tidak pegang KIS masyarakat bisa melakukan cek daftar penerima bantuan secara online dengan menggunakan NIK untuk login ke situs dtks.kemensos.go.id.

Adapun, cara yang dapat dilakukan untuk mengecek Bansos BST Rp300 ribu bisa mengikuti langkah dan panduan seperti di bawah ini.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bansos BST Rp300 ribu

Baca Juga: Cek Nama Bansos BLT PKH Bulan Maret Ini di Sini

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x