Tiga Oknum KPK 'Abal-abal' Dibekuk Polisi Gegara Sering Peras Kepsek

- 7 Maret 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Tiga oknum petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'abal-abal' atau gadungan yang kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara berhasil diringkus polisi.

Baca Juga: IJTI Kalbar Kecam 3 Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan di SPBU

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan identitas ketiga tersangka antara lain, Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," ujarnya.

Ketiga tersangka, kata Kapolres melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Para korban diperas mulai dari Rp600 ribu sampai Rp6 juta.

"Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp9,8 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Pelaku Kasus Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Barat Dijadikan Polisi Tersangka

Dari ketiga tersangka, polisi juga turut mengamankan uang Rp4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu stempel, sembilan lembar kartu pengenal dan 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa se-Kabupaten Nias Selatan.

Selanjutnya, 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 33 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x