Cek Online Daftar Penerima Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Segera Dicairkan Kemnaker

- 7 Maret 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Kabar gembira bagi pekerja, karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal kembali dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2021.

Namun, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang dicairkan hanya menyasar kepada daftar penerima yang telah memenuhi persyaratan. Yakni, daftar penerima yang terdaftar pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2 dikarenakan ada kendala dalam penyalurannya.

Sehingga, untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, daftar penerima gelombang 1 yang terkandala dalam penyalurannya, terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan berdasarkan hasil rekonsiliasi data penerima yang dilakukan oleh Himpunan Bank Negara dengan Kemnaker.

Baca Juga: Pekerja Bertanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Jawabnya Begini

Persayaratan yang harus dipenuhi, yakni daftar penerima memiliki rekening yang tidak dibekukan, terblokir, nama rekening sesuai KTP, valid dan tidak terdapat duplikasi data penerima.

Apabila, pekerja yang masuk dalam daftar penerima merasa telah memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas, maka ada berbagai cara untuk memantau tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, sehingga pengecekan dapat dilakukan secara berkala, diantaranya dapat dilakukan dengan cara cek online dan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat di download di playstore pada android dan iphone.

Baca Juga: Syarat Ini Dipenuhi Pekerja, Dipastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditransfer ke Rekening

Adapun, cara untuk cek online di aplikasi BPJSTKU dapat dilakukan dengan panduan seperti di bawah ini.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Setelah itu tunggu sebentar dan akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x