Selain Berpotensi jadi Parpol Kecil, Pengamat: Partai Demokrat juga Terancam Tak Bisa Ikuti Pemilu 2024

- 8 Maret 2021, 10:29 WIB
Logo Partai Demokrat.  Partai Demokrat meminta Pilkada 2022 dan 2023 tidak diserentakkan dengan Pilpres 2024
Logo Partai Demokrat. Partai Demokrat meminta Pilkada 2022 dan 2023 tidak diserentakkan dengan Pilpres 2024 /Dok. Demokrat.or.id.
 

WARTA PONTIANAK - Pengalihan kekuasaan jabatan ketua umum partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan menjadi babak baru konflik di partai Demokrat.

Baca Juga: Kader 'Abal-abal' Pendukung KLB Terancam Dilaporkan Partai Demokrat ke Polisi

Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana mengatakan konflik Partai Demokrat yang terjadi saat ini sangat berpotensi membuat partai berlambang mercy itu menjadi partai kecil dan bisa saja tidak mengikuti Pemilu 2024.

"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata Haris Hijrah Wicaksana yang juga Ketua STISIP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu.

Konflik di tubuh Partai Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalan itu dibawa ke ranah hukum.

Dua kubu kepemimpinan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.

Kubu hasil kongres KLB itu akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.

Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri.

Baca Juga: Pecat Kader Tak Loyal, DPC KKU Apresiasi Langkah DPD Partai Demokrat Kalbar

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x