Nama Penerima BLT PKH, BST dan BPNT akan Dihapus Kemensos jika Datanya Janggal

- 11 Maret 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta.
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta. /ANTARA/Didik Suhartono

Baca Juga: BLT PKH Kembali Cair Bulan Ini, Pastikan Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Selain kabar gembira diatas, ada informasi kurang menguntungkan bagi peserta KPM BPNT dan BST. Yang memiliki nomor NIK atau data nama pada KTP atau KK tidak berhasil dipadankan dengan data Dsidukcapi. Sehingga data yang ada, akan dihapus oleh Kemensos. Itu berarti peserta KPM tidak akan lagi mendapatkan bantuan BPNT atau BST.***

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah