BLT UMKM akan Dilanjutkan Kembali di 2021, Simak Besaran Dana dan Cara Mendaftarnya

- 9 Maret 2021, 14:01 WIB
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 kembali dilanjutkan.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 kembali dilanjutkan. /Instagram.com/@kemenkopukm.

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mempersiapkan dana sebesar Rp28,8 Triliun untuk melanjutkan BLT UMKM 2021.

Untuk itu, Kemenkop UKM telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun, guna menunjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.

Sebelumnya, BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta sudah cair di bulan Januari 2021 ini, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Januari 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x