Demi Kemaslahatan, Ma'ruf Amin : Vaksinasi Hukumnya Menjadi Wajib 

- 19 Maret 2021, 15:05 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /ANTARA/HO-KIP Setwapres/aa./

WARTA PONTIANAK - Tidak hanya aman dan halal, vaksinasi covid 19 menurut Wakil Presiden Ma'aruf Amin, hukumnya kini menjadi wajib. Demi kemaslahatan bersama menjaga kesehatan dan keselamatan bangsa dari wabah.

Baca Juga: Wakil Bupati dan Anggota DPRD Kapuas Hulu Ikut Vaksinasi Tahap 2 

"Ini semua untuk kemaslahatan bersama demi menjaga kesehatan dan keselamatan dari wabah Covid-19. Dalam kondisi saat ini vaksinasi hukumnya menjadi wajib," tulis Ma'ruf pada akun Twitternya @Kiyai_MarufAmin pada Rabu, 17 Maret 2021 kemarin.

Selain itu, mantan Ketua MUI pusat ini juga meminta masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam, agar tak mengkhawatirkan ihwal melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan nanti. Sebab ditegaskan Ma'ruf bahwa fatwa MUI sudah keluar mengenai penyuntikan vaksin tidaklah membatalkan puasa.

"Kebetulan fatwa MUI juga sudah keluar bahwa vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," jelasnya.

Baca Juga: PHRI Kalbar Harapkan Semua Anggota Dapatkan Vaksinasi Covid-19

Karena itu dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi covid 19 ini.

"Terutama yang sudah sepuh-sepuh segera ikut vaksinasi, supaya kita menjaga diri dari penyakit wabah," ujarnya.

Diusianya yang kini juga cukup sepuh, yakni 78 tahun, Ma'ruf juga menyatakan bahwa dirinya telah disuntik vaksin dosis kedua bersama-sama dengan istrinya Wury Ma'rif Amin, pada Rabu siang kemarin. Setelah sebelumnya, dosis pertama juga telah disuntikkan pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah