SBMI Catat 1.500 Kasus TPPO Menimpa WNI di Sejumlah Negara Timur Tengah

- 6 April 2021, 18:26 WIB
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

"Ini membuktikan fenomena, pola dan tren perdagangan orang justru malah bertambah," katanya.

Anehnya, para pelaku TPPO tersebut tak jarang melakukan aksinya secara terbuka. Mereka tidak takut dengan hukum, sanksi sosial dan lain sebagainya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penyuntik Filler Payudara ke Dua Model Wanita Korban Malapraktik

Dari data SBMI juga ditemukan sektor pekerja rumah tangga yang dilakoni oleh kaum perempuan paling dominan terjadi perdagangan orang. Lebih jauh dari itu, persoalan TPPO tidak bisa hanya dilihat dari masalah prosedural atau tidak.

Sebab, pekerja migran yang masuk ke suatu negara dengan prosedur sesuai ketentuan masih saja rentan mengalami TPPO.

Yang perlu dilihat, katanya pekerja migran yang akan dikirim atau ditempatkan tersebut tidak melanggar tiga unsur yang dimandatkan oleh Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang TPPO.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Terbebas dari Kista, Netizen : Gak Sabar, Pengen Punya Cucu Online

"Tiga unsur tersebut menyangkut proses, cara serta tujuannya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x