Polisi Ringkus Pelaku Penyuntik Filler Payudara ke Dua Model Wanita Korban Malapraktik

- 6 April 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi disuntik filler
Ilustrasi disuntik filler /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil meringkus dua orang tersangka kasus malapraktik filler payudara dan bokong di rumah kediamannya di kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berinisial SR dan ML menggunakan silikon industri yang dibeli secara online. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo menyebut, silikon industri digunakan usai pelaku memberikan cairan anestesi kepada korban yang hendak disuntikan filler payudara ataupun bokong. 

Baca Juga: Suami di Kediri ini 'Jajakan' Tubuh Istrinya di Facebook dengan Harga Rp1 Juta

"Jadi memang SR ini melakukan pembelian produk cairan silikon secara online dengan harga Rp3,5 juta per liternya atau setara dengan 1000cc. Dari situ, dia gunakan untuk praktek dan dijual kembali seharga Rp 4,5 juta. Ini cairan (silikon) nya berasal dari cairan industri, yang memang berbahaya," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 6 April 2021.

Para tersangka, kata dia, tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran dan tidak memiliki sertifikasi spesialis khusus melakukan tindakan medis filler.

"Dia ini jelas tidak memiliki keahlian, karena yang bersangkutan hanya seorang sarjana pertanian. Dia hanya pernah sekali ikut pelatihan privat filler payudara bersama dengan LC yang mengaku sebagai dokter, dan akhirnya dia mendapatkan sertifikat untuk menjalani tindakan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Sidang Perkara Kerumunan di Petamburan Dilanjutkan

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 77 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran atau Pasal 197 dan 198 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 378 KUHP.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x