Naik Sebesar Rp9,1 Juta, Ongkos Haji Tahun 2021 Ini Menjadi Rp44,3 juta

- 6 April 2021, 17:44 WIB
Ibadah haji
Ibadah haji /Freepik

WARTA PONTIANAK - Ongkos haji untuk tahun 2021 naik menjadi Rp44,3 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp35,2 juta. Artinya ada kenaikan sebesar RpRp9,1 juta.

Baca Juga: Malaysia Dapat Kuota 10 Ribu Jamaah Haji Dari Pemerintah Arab Saudi

Kenaikan ibadah haji untuk tahun 2021 ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (6/4/2021).

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Masih Menunggu Keputusan dari Pemerintah Pusat

Kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu, menurutnya merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.

Kendati begitu, Anggito tidak menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya. Namun, sebelumnya dia menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

Baca Juga: Kuota Haji 2021 Belum Jelas, Ma’ruf Amin Minta Gus Yaqut Aktif Lobi Arab Saudi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x