WARTA PONTIANAK – Hingga saat ini, terdapat 317 daerah tercatat di Kementerian Dalam Negeri yang mengajukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada pemerintah.
Namun, dari jumlah tersebut, tidak satupun yang disetujui oleh pemerintah, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 lalu.
"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, kepada sejumlah wartawan usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakilnya, Hj Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu 24 April 2021.
Makanya, Tito menegaskan, jika hingga saat ini pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan DOB di Indonesia, termasuk terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Kebutuhan Masyarakat Wilayah Timur
Menurutnya, pernah ada skenario pada tahun 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi Pemerintah tidak menyangka jika Indonesia terkena pandemi Covid-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun dan tidak sesuai target.
“Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," tegasnya.
Dikutip dari ANTARA, pemekaran DOB bisa saja dilakukan jika pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.
Baca Juga: Sutarmidji Sampaikan Dokumen Pemekaran Kapuas Raya ke Kemenko Polhukam