Polisi Amankan Pengendara Motor Duduk Bersila dan Lepas Tangan di Tangsel

- 25 April 2021, 14:32 WIB
Polisi Amankan Pengendara Motor Duduk Bersila dan Lepas Tangan di Tangsel
Polisi Amankan Pengendara Motor Duduk Bersila dan Lepas Tangan di Tangsel /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Seorang pengendara motor di Tangerang Selatan yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya berhasil diamankan oleh polisi.

Baca Juga: MUI Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Kru KRI Nanggala-402

Diketahui, aksi pengendara tersebut tidak main-main. Melainkan, mengendarai motor dengan posisi duduk bersila dan lepas tangan. Hal ini pun kemudian menjadi viral di kalangan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menerangkan pihaknya sudah mengamankan pengendara yang mengendarai sepeda motor dengan cara yang membahayakan dirinya dan orang lain.

"Kami sudah mengamankan satu orang pengendara, yang memang kalau dilihat dari video yang beredar dia mengendarai kendaraannya sambil duduk sila dan tanpa pegang stang motor," ujar Bayu melalui keterangannya, Minggu 25 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 26 April 2021: Sagitarius Kemungkinan Menghadapi Konfrontasi

Usai melakukan pemeriksaan, Bayu menuturkan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor yang sesuai. Pihaknya pun turut menindak dengan memberikan surat tilang kepada pengendara.

"Penindakan yang kami lakukan hanya penilangan ya. Sesuai dengan kendaraan yang tak memiliki surat. Pengendara pun sudah meminta maaf karena telah membuat masyarakat resah akan aksinya," sambungnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak meniru aksi berkendara seperti itu. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," paparnya.

Sebagai informasi, beredar sebuah video viral di kalangan masyarakat yang menggambarkan seorang pria mengendarai motor dengan duduk bersilah dan tidak menggenggam stang motor. Tak hanya itu, sang pengendara pun sempat melakukan adegan tidur diatas jok motor dalam kondisi motor berjalan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x