Tim Gabungan Bubarkan Kegiatan Pasar Malam di Tangsel, Pengelola Ikut Diamankan

- 29 April 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi pasar malam
Ilustrasi pasar malam /Dally Kardilan

WARTA PONTIANAK - Kegiatan pasar malam yang berada di lapangan seberang Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dibubarkan secara paksa oleh tim gabungan polis, TNI, dan Satpol PP, karena berpotensi menjadi klaster Covid-19. Pengelola pun langsung diamankan.

Baca Juga: Puluhan Santri di Jabar Mengalami Keracunan usai Santap Makanan Buka Puasa dari Donatur

Kapolsek Pamulang, Kompol Pras Noegroho, adanya pasar malam di lokasi tersebut tidak memiliki izin dari pihak manapun. Karena itulah pengelola harus bertanggungjawab, karena kerumunan di lokasi berpotensi menyebarkan Covid-19.  

"Kita tindak tegas. Laporan warga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran. Dan pengelola kami mintai keterangannya. Kita tidak ingin, usaha keras yang kita lakukan selama ini sia-sia, dengan kegiatan seperti itu yang bisa menjadi klaster baru Covid-19.Karena itu kami bubarkan,” tegas Kompol Pras Nugroho, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus “Mafia Karantina” Covid-19

“Pengelola masih dalam proses pemeriksaan ya,” tandasnya.

Pembubaran disertai penutupan itu berlangsung pada Rabu 28 April 2021 malam. Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan dan membongkar tendamasing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas.

Baca Juga: Pembiayaan Program Penanganan Pandemi Covid-19, Joe Biden akan Naikan Pajak untuk Orang Kaya di AS

"Yang kita pantau sekitar 60-an stand yang ada di lokasi. Sudah kita bubarkan dan kita tutup. Tidak boleh ada aktifitas di lokasi atau lapangan itu,” tutup Pras Nugroho.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x