Tak Pandang Bulu, KPK Geledah Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin

- 29 April 2021, 10:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Antara/

WARTA PONTIANAK - Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Parlemen, Senayan digeledah oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, rumah dinas dan pribadi politisi partai Golkar ini juga tak luput digeledah oleh lembaga anti rasuah itu.

Baca Juga: Dewas KPK Berjanji Memproses Pelanggaran Etik Penyidik KPK Stepanus Robin

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di KPK. Termasuk menggeledah ruangan milik pimpinan DPR RI guna mencari alat bukti.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu.

Menurut Firli, KPK juga tak akan ragu menjerat seseorang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang ditemukan minimal dua alat bukti.

Baca Juga: KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti. Seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," kata Firli.

Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dari komitmen fee Rp1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Baca Juga: KPK Panggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kemenkeu

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x