Polri Rilis Biaya Pembuatan SIM, Berikut Rinciannya

- 2 Mei 2021, 09:15 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

Rencananya, tidak hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan dengan smartphone.

Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru.

Perlu diingat juga bahwa proses perpanjangan SIM itu memiliki biayanya masing-masing.
Biaya akan menjadi lebih besar, tergantung SIM jenis apa yang dibuat.

Baca Juga: Perpanjang SIM Lebih Mudah, Bisa Sambil Mancing Ikan

Penasaran dengan rinciannya? berikut adalah biaya pembuatan SIM yang didasarkan oleh jenis-jenisnya:

SIM A : Rp80.000
SIM B1 : Rp80.000
SIM B2 : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM C1 : Rp75.000
SIM C2 : Rp75.000
SIM D : Rp30.000
SIM D Khusus D1 : Rp30.000
SIM Internasional : Rp225.000***Julkifli Sinuhaji / pikiran rakyat

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x