Mulai Juli, 13 Polda akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap II

- 4 Juni 2021, 11:52 WIB
Mulai Juli, 13 Polda akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap II
Mulai Juli, 13 Polda akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap II /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kepala Kolantas, Irjen Pol Istiono mengatakan ada sekitar 13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua. Untuk jumlah titik pemasangan kamera juga lebih banyak dari tahap pertama.

Baca Juga: Waspada, Lengkapi SIM dan STNK ! Polda Kalbar Terapkan Tilang Elektronik Akhir April 2021

"Tilang elektronik tahap dua rencananya pertengan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya," jelas Istiono dalam keterangannya, Jumat 4 Juni 2021.

"Tugasnya sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaannya," sambungnya.

Baca Juga: Siap Siap, Satlantas Polres Singkawang Akan Berlakukan Tilang Elektronik

Namun ia tidak merinci belasan Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua. Ia hanya menyampaikan peluncurannya direncanakan pertengahan Juli di Solo.

"Kami laksanakan (peluncuran tilang elektronik tahap dua) di Solo, sekitar pertengahan Juli," ujarnya.

Sebelumnya, pada tahap pertama tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda dengan 244 titik kamera tilang elektronik. Mulai dari 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, dan 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Azis Syamsudin Dukung Langkah Kapolri Listyo Terapkan Tilang Elektronik

Selanjutnya, 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lima titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan satu titik di Polda Banten.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x