Buntut Pembatalan Ibadah Haji 2021, 128 CJH Kapuas Hulu Gagal Berangkat ke Tanah Suci

- 4 Juni 2021, 11:45 WIB
Kepala Kemenag Kapuas Hulu Syahrul.
Kepala Kemenag Kapuas Hulu Syahrul. /Taufiq AS/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK –  Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat mencatat sebanyak 128 Calon Jamaah Haji (CJH) dipastikan batal berangkat mengikuti pelaksanaan ibadah haji tahun ini di Arab Saudi. Hal berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama RI.

Baca Juga: BBTNBKDS Kapuas Hulu Fasiitasi Tes 14 Calon Siswa SMKKN Samarinda

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini bukan tanpa sebab. Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi saat ini menjadi salah satu penyebab batalnya keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci Mekah yang dijadwalkan pada pertengahan Juli 2021 mendatang.

“Kami sudah terima surat pembatalan haji dari Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021,” kata Syahrul Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Jumat 4 Juni 2021.

Meskipun harus batal berangkat menunaikan rukun Islam kelima tersebut, kata Syahrul, para calon jemaah haji ini dipastikan menjadi prioritas utama pada pelaksanaan ibadah haji di tahun 1443 Hijriah/2022 mendatang.

“Untuk calon jamaah haji yang batal ini semuanya sudah membayar. Bagi calon jamaah haji yang mau mengambil uangnya dipersilakan. Jika tidak pun tidak apa-apa untuk persiapan berangkat tahun depan,” ujarnya.

Baca Juga: Tok! Ibadah Haji untuk Tahun 2021 Resmi Dibatalkan

Syahrul menjelaskan untuk jumlah calon jamaah haji yang sudah mendaftar sebanyak 2. 826 orang, sehingga daftar tunggu haji Kapuas Hulu ini 22 tahun.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, dibatalnya keberangkatan haji ini tentunya calon jamaah haji harus mengikuti imbauan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x