Waspada, Lengkapi SIM dan STNK ! Polda Kalbar Terapkan Tilang Elektronik Akhir April 2021

- 23 Maret 2021, 20:50 WIB
Dir Lantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan
Dir Lantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan /Humas Polda Kalbar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional diluncurkan oleh Kapolri yang didampingi Ketua Mahkamah Agung dan beberapa Menteri Kabinet terkait, pada Selasa 23 Maret 2021.

Acara launching yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri, dilakukan secara nasional yang dibuka oleh Kapolri, dan diikuti oleh seluruh Polda jajaran Mabes Polri dan Polres - Polres di Indonesia.

Peluncuruan tahap I ini masih diberlakukan untuk 12 Polda dan akan berlanjut pada tahap 2 yang rencananya akan diluncurkan pada akhir bulan April 2021 termasuk Polda Kalbar didalamnya.

Baca Juga: Siap Siap, Satlantas Polres Singkawang Akan Berlakukan Tilang Elektronik

ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, diantaranya pelanggaran lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Dir Lantas Polda Kalbar menyebutkan bahwa Polda Kalbar akan menerapkan ETLE pada tahap 2 yaitu pada tanggal 28 April 2021 dan di ikuti oleh 11 Polda lainnya di jajaran Mabes Polri.

Baca Juga: Azis Syamsudin Dukung Langkah Kapolri Listyo Terapkan Tilang Elektronik

“Polda Kalbar akan menerapkan Tilang Elektronik ini mulai tanggal 28 April 2021, ada empat titik yang menggunakan Tilang Elektronik ini yaitu, Polresta Pontianak Kota, Polres Kubu Raya, Polres Singkawang dan Polres Ketapang. Kita harap agar masyarakat Kalimantan Barat ini dapat mendukung penuh program ETLE ini,” tutup Dir Lantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Polda Kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x