Siap Siap, Satlantas Polres Singkawang Akan Berlakukan Tilang Elektronik

- 22 Maret 2021, 16:31 WIB
Petugas saat berada di ruang Traffic Manajemen Control
Petugas saat berada di ruang Traffic Manajemen Control /Humas Polres Singkawang/

WARTA PONTIANAK – Satuan Lantas Polres Singkawang saat ini sedang bersiap untuk menerapkan tilang elektronik sesuai program 100 hari kerja Kapolri.

"Tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari kerja bapak Kapolri di bidang penegakan hukum khususnya di bidang lalu lintas, sehingga akan dilakukan pengembangan terhadap Gakum pelanggaran lalu lintas yang disebut dengan E-Tle yaitu Electronic Traffic Law Enforcement," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri, Senin 22 Maret 2021.

Lebih Lanjut Saiful mengatakan, tilang elektronik ini dapat mempermudah petugas didalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Jadi mekanismenya itu petugas melalui operator yang berada di ruang Traffic Manajemen Control (TMC) Satlantas Polres Singkawang, bisa mengecek pelanggaran lalu lintas khususnya di Traffick Light yang sudah dilengkapi dengan CCTV," ujarnya.

Baca Juga: Terapkan E-Tilang, Ini Jenis Pelanggaran serta Mekanismenya

Kemudian kata dia, petugas akan melakukan pengolahan data apabila sudah jelas data pelanggaran kendaraannya maka akan dibuatkan data klarifikasi dan dikonfirmasi kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Data konfirmasi yang dikirim kepada pelanggar dan si pelanggar sudah mengakui kesalahannya diminta untuk mendatangi kantor polisi untuk ditindak dengan e-Tilang.

"Mekanisme e-Tilang si pelanggar dapat melakukan konfirmasi pembayaran melalui Briva e-Tilang," ungkapnya.

Satlantas Polres Singkawang, kata Syaiful, sedang merencanakan pelaksanaan e-Tilang. Dimana saat ini memang masih terdapat beberapa kendala, diantaranya CCTV yang pihaknya miliki saat ini masih belum maksimal.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x