7 Orang-orang Ini Tak Boleh Menerima BSU Subsidi Gaji 2021

- 14 Juni 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

1. Lapor ke manajemen perusahaan

2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Lagi di 2021? Cek Penerima di kemnaker.go.id

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya cair ke karyawan yang belum pernah dapat sisa Rp1,2 juta di periode sebelumnya, dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenui syarat sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x