7 Orang-orang Ini Tak Boleh Menerima BSU Subsidi Gaji 2021

- 14 Juni 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemnaker RI dikabarkan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni atau Juli 2021. Namun program BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini tidak boleh diterima oleh 7 orang-orang ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan Tahun Ini, Begini Cara Terbaru Cek Online Lewat Aplikasi

Ini 7 orang-orang yang tidak bisa mendapatkan BLT BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Segera Dicairkan Kemnaker

5. Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x