WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemnaker RI dikabarkan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni atau Juli 2021. Namun program BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini tidak boleh diterima oleh 7 orang-orang ini.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan Tahun Ini, Begini Cara Terbaru Cek Online Lewat Aplikasi
Ini 7 orang-orang yang tidak bisa mendapatkan BLT BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1. Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia
2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja
5. Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
6. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)