WARTA PONTIANAK - PT Kobexindo Cement dikabarkan sedang melakukan prekrutan pegawai untuk bekerja di perusahaannya. Namun yang bikin emosi salah satu syarat calom pegawainya garus bisa berbahasa china.
Baca Juga: WNA China Berbondong Datang ke Indonesia di Tengah Larangan Mudik
Mengetahui syarat itu, Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, murka saat mengetahui persyaratan perekrutan pegawai PT Kobexindo Cement yang mengharuskan calon pegawai bisa bahasa China.
Bahkan Agusriansyah Ridwan menuding jika persyaratan itu sebagai wujud dari penjajahan gaya baru, dan siasat perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).
"Ini menurut perspektif saya merupakan bagian dari yang dinamakan new imperialism, penjajahan gaya baru yang dilakukan dengan berbagai intrik," ucapnya dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kutai Timur dan manajemen PT Kobexindo Cement, dikutip Pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah kanal Youtube STV News pada 11 Juni 2021.
Acara rapat dengan pendapat juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutai Timur.
Acara itu semestinya dihadiri pihak PT Kobexindo Cement. Namun, pihak perusahaan tak mengirimkan perwakilannya dengan alasan pandemi Covid-19 dan minta rapat dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Musisi Anji Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dirinya meminta kepada Disnaker Kutai Timur untuk benar-benar menindak tegas perusahaan.
"Oleh karena itu saya betul-betul minta kepada Disnaker agar supaya betul-betul memanggil (perusahaan) untuk mengubah pola (perekrutan pegawai)," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.