Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda

- 23 Juni 2021, 12:49 WIB
Munas Kadin 2021 sebaniknya ditunda
Munas Kadin 2021 sebaniknya ditunda /Kadin Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak mendapat ijin penyelenggaraan, dan terancam batal terlaksana dan hal itu otomatis akan tertundanya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan terselenggara di Kendari, 30 Juni 2021.

Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang, namun Satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju, tidak memberikan ijin karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Jakarta.

Dalam surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Baca Juga: Covid Melonjak, Munas Kadin Bisa Ditunda

"Konvensi ALB tidak dapat ijin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat ijin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar tentu menunggu penyebaran covid bisa dikendalikan," kata Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia, Ir. Nita Yudi MBA, Selasa 22 Juni 2021.

Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.

"Bila ALB tidak bisa dilaksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru," tegas Nita Yudi.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Munas Kadin Sebaiknya Ditunda

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia , Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan. "Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat Covid-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah covid mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x