Konflik Qabil dan Habil jadi Sejarah Kurban Pertama Kali Manusia

- 11 Juli 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

WARTA PONTIANAK - Qabil dan Habil disuruh untuk berkurban. Qabil yang seorang petani berkurban dengan hasil kebun miliknya. Sementara Habil yang hidup sebagai peternak berkurban dengan seekor kambing terbaik yang ia miliki. Jika kurban Habil diterima Allah swt, tidak demikian dengan Qabil. Qabil pun merasa hasud pada Habil dan memukul kepalanya dengan batu besar sampai tak bernyawa.

Kisah Qabil dan Habil ini diabadikan dalam Al-Qur’an yang berbunyi,

وَٱتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَيۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأٓخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ  

Artinya, “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 27).

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021

Berkaitan ayat di atas, Imam al-Qurtubi (w. 1273 M) dalam Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (juz 7, hal. 409) menjelaskan, bahwa setiap Siti Hawa melahirkan, maka yang keluar adalah dua bayi, satu perempuan dan satunya laki-laki. Kedua bayi itu bisa kita sebut sebagai ‘saudara satu kandungan’. Memang pernah satu kali Hawa melahirkan anak tunggal (bukan berpasangan), yaitu saat melahirkan Nabi Syits, yang lahir menggantikan Habil karena dibunuh saudaranya sendiri, Qabil.

Qabil lahir bersama dengan saudari satu kandung yang bernama Iqlima. Konon, Iqlima terlahir sebagai wanita yang cantik berseri. Sementara Habil lahir dengan saudari kandungan yang bernama Labuda. Paras Labuda tidak secantik Iqlima. Sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Qabil harus menikah dengan Labuda. Sementara Habil menikahi Iqlima. Aturannya tidak boleh menikahi saudara satu kandungnya. Melihat ketentuan demikian, Qabil tidak terima. Ia hanya mau menikahi saudari satu kandungnya, Iqlima, yang memiliki paras cantik berseri.

Mengungkapkan rasa tidak terimanya, Qabil berkata,

أَنَا أَحَقُّ بِهَا، وَهُوَ أَحَقُّ بِأُخْتِهِ، وَلَيْسَ هَذَا مِنَ اللَّه تَعَالَى، وَإِنَّمَا هُوَ رَأْيُكَ!

Artinya, “Saya lebih berhak untuk Iqlima. Dan Habil pun lebih berhak dengan saudari perempuan sekandungnya. Ketentuan ini sebenarnya bukan dari Allah, melainkan hanya akal-akalanmu (Adam) saja!” (lihat al-Razi, Mafatih al-Ghaib, juz 11, hal. 204).

Baca Juga: Tujuh Orang Tewas saat Kecelakaan Bus Vs Truk Box di Pemalang

Singkat cerita, Nabi Adam as memerintahkan kedua putranya (Qabil dan Habil) untuk berkurban. Maka, barang siapa yang kurbannya diterima oleh Allah swt, ia lah yang lebih berhak.

Dalam Mafatih al-Ghaib, Syekh Fakhruddin al-Razi (w. 1210 M) menjelaskan, jika kurban mereka diterima, maka persembahan kurbannya akan disambar oleh api yang turun dari langit sebagaimana pendapat mayoritas ahli tafsir. (lihat al-Razi, Mafatih al-Ghaib, juz 11, hal. 205).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x