Polisi Bekuk Suami Istri yang Palsukan Sertifikat Vaksinasi

- 29 Juli 2021, 15:02 WIB
Polisi Bekuk Suami Istri yang Palsukan Sertifikat Vaksinasi
Polisi Bekuk Suami Istri yang Palsukan Sertifikat Vaksinasi /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Pasangan suami istri yangi berinisial AEP dan TS dibekuk oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga terlibat pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengungkapkan, pasangan suami-istri yang sudah jadi tersangka itu diduga berkerjasama dalam melayani jasa pembuatan surat vaksinasi secara online.

"Pelaku TS menerima rekening masuk sehingga turut serta dan penadah," ujar David di Jakarta, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Hampir 3000 Orang Ikuti Vaksinasi Massal yang Digagas BPM Kalbar

 

David melanjutkan, tersangka menetapkan tarif sebesar Rp300.000 untuk sekali jasa pemalsuan sertifikat vaksinasi. Tersangka memasarkan jasanya melalui akun media sosial FB dengan inisial K.

Meski begitu, tidak semua pemesanan jasa pemalsuan sertifikat vaksin secara daring itu akan diakomodir. Tersangka akan menyaring siapa saja yang lebih meyakinkan untuk dilayani permintaan sertifikat vaksinasinya lebih dulu sebelum dilakukan pemalsuan.

Sementara itu, menurut Kapolres Pelabuhan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah memulai perbuatannya sejak April 2020 dan meraup keuntungan Rp255 juta.

"Pelaku yang seorang sarjana komputer memanfaatkan keahliannya dengan membuat dokumen palsu dan menjualnya dengan harga bervariasi hingga Rp300 ribu," ujar.

Baca Juga: Vaksin Pfizer dapat Menularkan Virus Covid-19 ke Orang yang Divaksin, Ini Faktanya

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 miliar.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x