Warga Terdampak Pembangunan Jalan Layang Tunggu Perhitungan Ganti Rugi dari Tim Appraisal

- 29 Juli 2021, 13:55 WIB
Bagian Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu saat berdialog dengan pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan layang
Bagian Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu saat berdialog dengan pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan layang /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Hingga hari ini warga terdampak pembangunan Pile Sleb atau sering disebut jalan layang ruas jalan Kalis-Putussibau masih menunggu perhitungan ganti rugi lahan dari Tim Appraisal.

Sementara dari tim Appresial hingga hari ini terus bekerja, yakni menghitung ganti rugi kepada warga yang terdampak atas pembebasan lahan untuk pembangunan Pile Slab.

Winarni salah satu pemilik lahan menyampaikan, untuk ganti rugi dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Appraisal.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Raih SIPP Award Kementerian Dalam Negeri

"Saat ini kita sedang menunggu dari penghitungan Tim Appraisal saja, cocok atau tidak nilai ganti rugi yang akan dibayarkan Pemda kepada kami," katanya, Kamis 29 Juli 2021.

Winarni mengatakan, dalam proses ganti rugi dari Pemda ini, dirinya tidak ingin mencari keuntungan, namun tidak juga mau dirugikan.

"Kita sudah ada perhitungan sendiri, tapi  Kita lihat cocok atau tidak perhitungan dari Tim Apprasial," ucapnya.

Winarni mengatakan, untuk cepat atau lambat proses ganti rugi Pemda Kalpuas Hulu kepada mereka yang terdampak pembangunan Pile Sleb, baginya tidak masalah.

"Lama atau cepat. Setahun atau dua tahun, tidak ada masalah bagi kami atau ibarat tidak jadi, kami tidak rugi. Malah kami untung, karena usaha kami tetap berjalan dan tidak perlu pindah," ujarnya.

Baca Juga: Kodim 1206 Psb Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x