Dugaan Pungli Bansos PKH di Tangerang Didalami Polisi

- 30 Juli 2021, 13:49 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Aksi pungutan liar (pungli) terhadap warga penerima bantuan sosial di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang masih didalami oleh pihak kepolisian.

Saat ini para penerima bansos program keluarga harapan (PKH) telah dimintai keterangan.

Kasus adanya dugaan pungli bansos terungkap saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan inspeksi dadakan (sidak) kepada penerima PKH di wilayah Karang Tengah, Rabu 28 Juli 2021.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya meminta keterangan dari lima warga setempat yang merupakan penerima PKH.

Baca Juga: Pekerja Korban PHK jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan Program JKP

"Dari lima warga yang dimintai keterangan, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," ujarnya Jumat 30 Juli 2021.

Dia menambahkan, lima warga yang diwawancara penyidik berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, dan pedagang. Dari hasil pemeriksaan terungkap sebanyak empat orang mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Mereka menyebut pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH, dan BPNT/ program sembako di RT 03 RW 03, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Dalam sidak tersebut, Risma mendapati warga yang mengaku diminta uang kresek oleh pihak tertentu.

Selain itu juga, Risma menerima aduan bahwa harga barang komponen yang diterima warga penerima bansos tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan, alias menjadi korban pungli.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x