Parah! Oknum Ketua RT dan RW di Depok 'Sunat' BST untuk Warga

- 30 Juli 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Tunai
Ilustrasi Bantuan Subsidi Tunai /Fix Indonesia/Firda Rachmawati

WARTA PONTIANAK - Kasus pemotongan dugaan pemotongan dana warga penerima bantuan sosial tunai (BST) oleh oknum ketua Ketua RT dan RW di sejumlah kelurahan Kota Depok diusut oleh kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya akan lebih dulu mengungpulkan bukti dengan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban pemotongan bansos tunai tersebut.

"Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Dugaan Pungli Bansos PKH di Tangerang Didalami Polisi

Kendati begitu, Yogen belum bisa menjelaskan secara rinci terkait unsur pidana dalam kasus 'sunat' dana bansos warga ini. Pihaknya juga masih mendalami kasus untuk menentukan tersangkanya.

"Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok mengakui melakukan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang diterima warga dari pemerintah pusat.

Baca Juga: BST PKH Rp600 Ribu Plus 10 Kg Beras sudah Disalurkan, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Menurut dia, besar potongan bansos tunai itu Rp50 ribu dari total dana Rp600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima BST. Dia menyebut, potongan itu untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x