Tiga Emak-emak Ditangkap dalam Kasus Copet, Begini Masing-masing Perannya

- 19 Agustus 2021, 16:50 WIB
Tiga ema-emak ditangpa dalam kasus copet, ini masing-masing perannya
Tiga ema-emak ditangpa dalam kasus copet, ini masing-masing perannya /PMJ/

WARTA PONTIANAK - Tiga emak-emak berhasil diringkus polisi dalam kasus sindikat copet di wilayah Jakarta dan Tangerang.

"Ini sindikat, karena mereka bergerak bersama dengan modusnya mengalihkan korban. Dimulai dari patroli, ada satu pelaku yang menabrak korban, atau ada juga yang bertanya-tanya untuk mengalihkan perhatian, jadi memang sudah ada perannya masing-masing. Kemudian setelah ditabrak atau disenggol, ada satu orang lagi yang mengambil barang korban dan menyerahkan ke temannya yang ada di belakang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Viral di Medsos, Seorang Pria Dihukum Teriak ‘Tobat Jadi Copet’ di Tengah Pasar

Belum diketahui secara pasti berapa total keuntungan yang didapatkan para pelaku atas aksi pencopetan ini. Namun, untuk kasus terakhir, Yusri menyebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp7,5 juta.

"Keuntungannya, kita baru hitung karena pengakuannya sudah 50 kali. Tapi yang terakhir ini mendapatkan handphone yang dijual seharga Rp7,5 juta. Tapi ini semua tergantung bagaimana mujurnya pada hari itu, dan hasil keuntungan ini dibagi rata untuk kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Adapun tekait perbuatannya tersebut, emak-emak berinisial YR, WM, RH serta joki yang merupakan suami dari YR dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.

Baca Juga: Aksi Copet Tengah Massa Aksi Demo UU Ciptaker, Polisi: Pelaku Mahasiswa Gadungan

Kemudian untuk SS yang berperan sebagai penadah dipersangkakan dalam Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x