WARTA PONTIANAK - Demi mengejar target vaksinasi 100 persen, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, bersama KADIN DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, menggelar vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin Sinopharm untuk ekspatriat, yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 24 Agustus 2021.
Peserta vaksinasi antara lain adalah Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan karyawan dari perusahaan yang ada di DKI Jakarta, dan biaya vaksin ditanggung oleh perusahaan tempat peserta vaksinasi bekerja.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, para ekspatriat di DKI Jakarta juga merupakan bagian dari warga ibukota. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan vaksin.
Baca Juga: PN Singkawang Bagi Pengalaman Zona Integritas dengan Peradilan se-Indonesia
"Bapak-bapak ibu-ibu yang dari ekspat ini juga merupakan bagian dari masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, dan menjadi bagian daripada keluarga besar penduduk DKI Jakarta. Kalau bicara di mana pak gubernur menginginkan vaksinasi terjadi di Jakarta seratus persen, semuanya harus divaksin, dan teman-teman kita keluarga ekspat ini juga merupakan keluarga besar di DKI," ujar Arsjad Rasjid.
Ia menekankan bahwa permasalahan kesehatan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 harus segera diselesaikan agar masalah ekonomi yang juga diakibatkan oleh pandemi bisa segera teratasi. Menurutnya, vaksinasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan.
"Untuk kita memenangkan perang melawan pandemi ini, kuncinya adalah kesehatan, sebelum roda ekonomi bisa berjalan dengan baik. Jadi harapannya kesehatan bisa dijaga, roda ekonomi bisa berjalan, pada akhirnya tidak ada yang namanya krisis sosial, karena kita tidak mau adanya krisis sosial," terangnya.
Baca Juga: Waspdai Gelombang Tinggi 6 Meter, Berikut Daerahnya
Dengan alasan yang sama, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa KADIN Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di sejumlah tempat seperti di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya yang sudah diturunkan menjadi level 3.