Waspada Lonjakan Covid Tak Terbendung, Munas Kadin di Zona Merah

- 27 Juni 2021, 11:51 WIB
Munas Kadin 2021 sebaniknya ditunda
Munas Kadin 2021 sebaniknya ditunda /Kadin Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Peserta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari harus waspada, karena tempat penyelenggaraan munas di Hotel Claro di kawasan Lahundape, ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Demikian digambarkan pada peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari , Jumat 25 Juni 2021.

Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas Covid-19 Sultra, Sabtu 26 Juni 2021 mencatat, ada 63 kasus baru, 46 orang diantaranya di Kendari, sehingga jumlah totalnya mencapai 11.136 orang.

Siaran resmi Satgas Covid-19 Kendari, memgimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Satgas Covid-19 Kendari juga melansir, tenaga kesehatan yang terpapar 155 orang. Bahkan diisukan, Walikota Kendari, Sulkarnaen Kadir, positif covid-19, akan tetapi belum disiarkan.

Baca Juga: ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

"Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif covid. Hanya saja menunggu Satgas Covid memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka," kata Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien Covid-19.

"Kami sudah antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan baru untuk menampung 100 pasien covid," kata Sukirman, Direktur RSUD Kendari.

Baca Juga: Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x