Bagaimana Mengubah Data BSU Subsidi Gaji yang Salah? Begini Caranya

- 5 September 2021, 16:28 WIB
Cara Mengubah data BSU yang salah
Cara Mengubah data BSU yang salah /Kemnaker/

WARTA PONTIANAK - Kemnaker RI kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan, pekerja, dan buruh di bulan September ini sebesar Rp1 juta yang dicairkan melalui tranfer langsung ke penerima.

Namun ternyata ada saja calon penerima yang gagal untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah tersebut. Salah satu kegagalan untuk mendapatkan BSU adalah data yang diajukan salah.

Baca Juga: BSU Gaji Subsidi Rp1 Juta Tahap 1 dan 2 Telah Cair, Cek Rekening Sekarang!

Untuk mengubah data Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang salah maka diharapkan calon penerima untuk menyampaikan masalah itu kepada perusahaan tempat karyawan bekerja.

Kemudian pihak perusahaan akan langsung menyampaikan data BSU yang salah tersebut ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

"Perubahan data akan dikirim kembali oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk proses pencairannya," ungkap admin Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram Kemnaker.

Baca Juga: Ini Penampakan Wajah Tiga Pria yang Mirip Personel Warkop DKI, Wajah dan Giginya Mirip Dono

Kemnaker dipastikan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan BSU apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x