Ojol di Kota Bogor Dilarang Mangkal di 6 Kawasan Ini, Jika Melanggar Ini Sanksinya

- 14 September 2021, 11:46 WIB
Ojol di Kota Bogor Dilarang Mangkal di 6 Kawasan Ini, Jika Melanggar Ini Sanksinya
Ojol di Kota Bogor Dilarang Mangkal di 6 Kawasan Ini, Jika Melanggar Ini Sanksinya /Pikiran-rakyat.com/ADE BAYU INDRA/

Berdasarkan aturan pada Perda Trantibum, kata dia, sanksinya adalah mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, dan/atau sanksi sosial.

Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan memberikan informasi kepada pengelola ojek online mengenai pengemudi yang melakukan pelanggaran untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perusahaan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor Modus Atribut Ojol, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sementara untuk pengawasannya, petugas dari Dinas Perhubungan bersama anggota dengan petugas gabungan, akan melakukan patroli keliling secara rutin.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x