Ayah dan Anak Pelaku Begal di Tangerang Ditangkap Polisi

- 17 Mei 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono/

Baca Juga: Apakah Pasangan Tunjukan Perubahan Karakter? Ramalan Asmara Zodiak Virgo Selasa 17 Mei 2022 Malam

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah