Soroti Penggusuran di Rempang Riau, Muhammadiyah Nyatakan Sikap : Negara Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi

- 13 September 2023, 23:45 WIB
Aparat Kepolisian menembak gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau
Aparat Kepolisian menembak gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau /Foto ANTARA /Teguh Prihatna

WARTA PONTIANAK - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya angkat bicara terkait penggusuran yang terjadi di Rempang, Kepulauan Riau sebagai kegagalan negara dalam melaksanakan mandat konstitusi.

Menurut Muhammadiyah, warga Rempang yang saat ini mengalami penggusuran sudah tinggal di daerah itu sejak tahun 1883.

“Pemukiman dan warga tercatat telah ada sejak 1834, tempat tinggal dan pemukiman itulah yang saat ini terancam digusur, “ demikian pernyataan resmi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu 13 September 2023.

Menurut PP Muhammadiyah, proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak.

Baca Juga: Pasutri dan Dua Temannya Dibekuk Polisi saat Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi

“Hampir dalam setiap Pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Indonesia, pemerintah selalu melakukan mobilisasi aparat secara berlebihan yang berhadapan dengan masyarakat,“ demikian bunyi pernyataan keras Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua LHKP & MHH PP Muhammadiyah Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, MA dan Sekretaris Dr. Trisno Raharjo, SH, M.Hum ini.

Lebih jauh, dalam PSN, pengadaan tanahnya terindikasi kerap merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah. Atas dasar itu, LHKP dan Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah mengecam kebijakan publik pemerintah untuk menggusur masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.

PP Muhammadiyah juga mengingatkan pola-pola lama dengan menggunakan kekuatan kepolisian dan militer menghadapi masyarakat.

“Pola pelaksanaan kebijakan yang tanpa konsultasi dan menggunakan kekuatan kepolisian dan TNI secara berlebihan bahkan terlihat brutal, pada 7 September 2023, ini sangat memalukan,” tambah pernyataan tersebut.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x