WARTA PONTIANAK – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana membuka secara resmi Sharing Session Legal Development Content Creator (LDCC) Tahun 2023.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pemimpin dari berbagai instansi, pengelola JDIH, dan sejumlah tamu undangan istimewa.
Dalam sambutannya, Widodo Ekatjahjana menekankan peran penting penyebarluasan informasi hukum dalam membantu masyarakat memahami peraturan dan kebijakan yang ada.
Terlebih lagi, dengan pertumbuhan pesat teknologi dan media sosial, media ini menjadi sarana yang sangat efektif dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat luas.
Widodo mengungkapkan, hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat penetrasi internet yang sangat tinggi.
“Betapa banyaknya waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, TikTok, Youtube, Instagram, dan Facebook. Ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk menyebarkan kebijakan, regulasi, dan informasi hukum melalui media sosial,” katanya.
Widodo menjelaskan bahwa Sharing Session ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) dan LDCC.
Para narasumber akan membahas topik-topik penting seperti penguatan JDIH sebagai infrastruktur regulasi, peran dokumentasi dan informasi hukum dalam pembangunan hukum, pengelolaan fasilitas IT untuk meningkatkan akses informasi hukum di daerah, dan cara penguatan publikasi dan penyebarluasan informasi hukum melalui media sosial.