WARTA PONTIANAK - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) didesak Polda Metro Jaya untuk segera mendorong KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) untuk terlibat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Merujuk pada surat sebelumnya meminta kepada Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI segera percepatan untuk mendorong, menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini sedang kami lakukan," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Baca Juga: Gagal Diperiksa Hari Ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketua KPK di Kasus SYL Pekan Depan
Adapun surat pertama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dikirimkan kepada Pimpinan KPK dan Dewas untuk mengirimkan atau menugaskan Deputi Koorsub sebagai bentuk transparansi penanganan kasus.
"Di awal bahwa menindaklanjuti surat Kapolda Metro Jaya yang telah dilayangkan sebelumnya kepada pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk melakukan supervisi penanganan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan,” jelasnya
"Dan kemudian kita tindak lanjuti kembali dengan surat Bapak Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Dewas KPK RI,” lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Belum Dapat Konfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mangkir atas panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari Jumat 20 Oktober 2023 kemarin.