Gagal Diperiksa Hari Ini, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketua KPK di Kasus SYL Pekan Depan

- 20 Oktober 2023, 18:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan dipanggil ulang oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Belum Dapat Konfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Ade Safri menyampaikan, surat panggilan ulang terhadap Firli Bahuri dikirimkan penyidik hari ini juga atas mangkirnya panggilan.

Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi membenarkan mangkirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan hari ini Jumat 20 OKtober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi LNG Pertamina, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut berdasarkan surat yang dikirimkan dari pihak KPK perihal permohonan penundaan pemeriksaan.

“Tadi pagi hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023, staf fungsional biro hukum KPK RI membawa surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

“Dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan juga bahwa perihal pemeriksaan tersebut Ketua KPK perlu mendalami materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.

Baca Juga: Soroti Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik di OTT Basarnas, Abraham Samad : Dungu dan Memalukan

“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x