Gibran Diusulkan Partai Golkar Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

- 21 Oktober 2023, 14:02 WIB
Golkar resmi ajukan Gibran sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto
Golkar resmi ajukan Gibran sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming diusulkan oleh Partai Golkar untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.

"Saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawapres. Apakah setuju? Pak Prabowo, semua setuju?" kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, saat membacakah hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Baca Juga: Dear Moms, Ini 4 Tanda-tanda Janin Meninggal dalam Kandungan

Pertanyaan Airlangga dijawab setuju oleh semua peserta Rapimnas. Airlangga juga menanyakan kepada seluruh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar, untuk kesediaan mendukung bakal cawapres dengan umur di bawah 40 tahun.

"Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai," kata Airlangga.

Usai membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga lalu menyerahkan rekomendasi itu kepada Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Aliran Sesat, Ben Kasyafani dan Ida Royani Disomasi Mantan Jamaah

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x