"Jadi warga diharapkan segera mendaftar ya ke pangkalan terdekat. Nantinya data akan dicocokkan dengan database masyarakat yang berhak untuk menggunakan gas LPG 3 kilogram. Meskipun nanti belum terdaftar pada database P3KE Desil 1-7, Warga diminta tetap mendaftar dipangkalan dengan NIK/KK," pungkasnya.***(Abang Indra)