Dua Kali Tak Penuhi Panggilan, Penyidik kembali Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Kamis Besok

- 15 November 2023, 16:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Firli Bahuri akan diperiksa di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ini Alasan Firli Kembali Mangkir Diperiksa Penyidik dalam Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Ade Safri menjelaskan, kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada hari Selasa ini.

"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” ucapnya.

Firli Bahuri sebelumnya menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa 14 November 2023.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK sebut Penjemputan Paksa Bisa Dilakukan Polisi Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi

Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik kemarin tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin, dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah