Dugaan Kebocoran Data KPU Diselidiki Siber Polri

- 29 November 2023, 15:14 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar /

WARTA PONTIANAK - Temuan adanya indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.

Baca Juga: Gencarkan Sosialisasi Pemilu 2024, KPU: TPS Harus Aksesibel

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

Kini, Adi Vivid melanjutkan, pihaknya melakukan pendalaman lebih jauh sembari berkoordinasi dengan pihak lain yang berkaitan.

“Saat ini Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Adapun indikasi kebocoran data KPU itu terpantau diposting pengguna akun X (Twitter) dengan nama pengguna p4c3n0g3.

Akun X tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.

Baca Juga: Irman Gusman Dinyatakan KPU Sumbar Tidak Memenuhi Syarat Jadi Calon Anggota DPD RI

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x