Firli Bahuri disebut Terima Uang Rp2 Miliar di Kasus SYL

- 13 Desember 2023, 13:00 WIB
Tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan /

WARTA PONTIANAK - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menerima uang sebanyak dua kali melalui tangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa 12 Desember 2023.

 

 



Penyerahan pertama dilakukan oleh Kombes Irwan Anwar pada rentang waktu 6-13 Juni 2021 senilai Rp 1 miliar pecahan valas, dimana uang tersebut merupakan pemberian eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Baca Juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Pemohon Firli Bahuri

Uang kemudian diserahkan kepada Firli Bahuri, selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya, di salah satu tempat di sebelah lapangan tenis yang berlokasi di Jakarta Selatan.

“Saat itu Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang kepada pemohon,” ujarnya di PN Jaksel.

Selanjutnya, penyerahan uang kedua terjadi di kediaman Firli Bahuri yang berlokasi di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota, pada Mei 2022.

Baca Juga: Rumah Apartemen Diduga Milik Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Digeledah Polisi

“Dalam pertemuan tersebut Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang sejumlah Rp1 Miliar kepada pemohon,” katanya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x