1 Januari 2024, Dinas BMSDA Sanggau Resmi Berubah Jadi Dinas PUPR

- 12 Desember 2023, 19:30 WIB
Kadis BMSDA Sanggau John Hendri
Kadis BMSDA Sanggau John Hendri /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Terhitung 1 Januari 2024, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinas BMSDA) Kabupaten Sanggau resmi berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Perubahan tersebut seiring dengan perubahan yang juga dialami Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPCKTRP) menjadi Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan).

"Ya, mulai 1 Januari tahun depan kami sudah resmi menjadi Dinas PUPR," kata Kepala Dinas BMSDA Sanggau, John Hendri, Selasa 12 Desember 2023.

 

 

Disinggung berapa besaran anggaran yang diberikan kepada Dinas PUPR tahun anggaran 20124 mendatang,, John Hendri menyebut sekitar Rp 131 milyar.

Baca Juga: Lima Model Ini Bisa Atasi Kawasan Kumuh di Sanggau

"Tapi nanti kita lihat dari perubahan nomenklatur dari BM ke PUPR. 131 milyar itu untuk infrastuktur jalan, jembatan dan irigasi," katanya.

John Hendri menyebut, perubahan nomenklatur dari BMSDA ke PUPR membawa konsekuensi, termasuk tupoksi dan beban kerja. Dirinya memberi gambaran sebagai contoh, nantinya jalan-jalan non status yang ada di Dinas Bina Marga akan pindah ke Dinas Perkimtan. Bidang Bina Marga nanti hanya mengurus jalan kabupaten, bergabung dengan anggaran jalan setapak, beton dan lainnya.

“Secara tupoksinya lebih berat di PUPR. Kalau anggaran sih berbagi rata, tetapi secara tupoksi beratnya adalah di PUPR. Itu menjadi tipe A plus. Sedangkan Dinas Perkimtan menjadi tipe B. Kalau sekarang sebelum gabung, keduanya tipe B. Karena digabung tipenya menjadi A plus akibat beban kerja yang cukup berat,” terangnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x