Candaan Berujung Penistaan Agama, Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilaporkan Ormas Islam ke Polisi

- 21 Desember 2023, 19:47 WIB
Zulkifli Hasan alias Zulhas
Zulkifli Hasan alias Zulhas /Instagram/@zul.hasan

WARTA PONTIANAK - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas akan dilaporkan ke kepolisian. Menteri Perdagangan ini dinilai telah melakukan penistaan agama akibat candaanya yang tengah viral.

Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran mengajak seluruh ormas Islam melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis, 21 Desember 2023. Rahmat menilai, pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama.

 

 

“Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai ummat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan salat sebagai bahan candaan dan guyonan,” kata Rahmat Himran melalui keterangan resminya, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Aksi Sadis Ajudan Bupati Kutai Barat Terhadap Sopir Truk Tangki CPO Viral di Medsos

Diketahui, dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Zulhas yang hadir sebagai Mendag mengungkapkan adanya kelompok yang sangat fanatik terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Begitu fanatisnya sampai saat menjalankan salat ia tidak berani mengucapkan ‘Amin’ saat imam selesai membaca Surat Al Fatihah. Kata Zulhas, bahkan saat tasyahud akhir, ia tidak mengacurngkan satu jari, tapi dua.

“Jadi saat salat Maghrib baca Alfatihah waladholin, ada yang diem sekarang, Pak, ada yang diem. Saking cintanya sama Pak Prabowo,” ungkap Zulhas, pada video yang betebaran di medsos.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x