Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Ditahan Polisi

- 21 Desember 2023, 13:38 WIB
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi /

WARTA PONTIANAK - Tersangka Panca Damansyah, ayah pembunuh 4 anak di Jagakarsa akhirnya ditahan Polres metro Jakarta Selatan usai dilakukan tes kejiawaan selama 14 hari.

"Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu 20 Desember 2023.

 

 

“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” sambungnya.

Baca Juga: Ini Tips Agar Tetap Sehat dan Bahagia Selama Liburan Akhir Tahun

Aksi sadisnya membunuh empat anak kandunganya, tersangka Panca mengaku menyesal. Hal itu terlihat dari temuan barang bukti berupa video permintaan maaf usai menghabisi nyawa anak-anaknya.

Baca Juga: Tiga Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Ditahan Satgas Anti Mafia Bola Polri

“Terdengar dalam video itu ada rasa, maafnya kepada anak-anaknya. Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami. Yang kami siapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Henrikus.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x