Kritik Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan Dugaan Hoax ke Bareskrim

- 3 Januari 2024, 13:43 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo / Kemenpora.go.id/

WARTA PONTIANAK - Relawan Pilar 08 melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax.

Laporan tersebut terkait dengan cuitan Roy Suryo di akun X soal tiga jenis mic yang digunakan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat cawapres pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.

 

 

"Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan," kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, Selasa 2 Desember 2023.

Baca Juga: Akun Twitter Milik Roy Suryo Disita, Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Stupa Candi Borobudur

Dikatakan Hanfi, pembuatan laporan sudah diproses oleh pihak kepolisian pada sore hari ini, melalui laporan polisi nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar akun X Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo1.

Ia menyayangkan narasi yang disampaikan Roy Suryo karena dinilai menjatuhkan Gibran.

Sebelumnya diketahui Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X-nya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres. Ia menilai ada kejanggalan dalam debat tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x